Batam : Dalam Memperingati hari buruh internasional (May Day) 1 mei 2018, Ratusan
buruh Kota Batam melakukan aksi damai didepan kantor Pemerintah Kota
batam dan DPRD Kota Batam, Dalam aksi demo kali ini para buruh yang
tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Indonesia yaitu Serikat Pekerja
Mandiri (SPM), FPBI, konfederasi KASBI, KPBI.
Dalam orasinya melalui pengeras suara, buruh menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut;
1.Hapus sistim kerja kontrak dan autsourcing.
2. Tolak politik upah murah, berlakukan upah layak nasional.
3. Tolak PHK, union Busting dan kriminalisasi aktivis buruh.
4. Laksanakan hak-hak buruh perempuan dan lindungi buruh migran indonesia.
5. Tangkap, adili dan penjarakan pengusaha nakal.
6. Berlakukan jaminan sosial untuk buruh, bukan asuransi sosial.
7. Turunkan harga bbm dan harga kebutuhan pokok.
8. Berikan pendidikan dan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat.
9. Tetapkan umsk kota batam tahun 2018.
10. Kinerja pengawasan ketenagakerjaan tidak maksimal, penegakan
aturan ketenegakerjaan yang lemah. “Buruh tetap satu, jangan mau dipecah
belah oleh politik-politik.
selain itu, Panglima Aksi dalam Orasinya mengatakan para buruh merasa
tertindas dengan aturan pemerintah, “PP 78 sangat tidak berpihak kepada
masyarakat buruh,” Serunya.
Lanjutnya, buruh juga merasa sangat tertekan, karena harga pokok
sembako setiap tahunnya makin naik. Sehingga gaji yang diterima tidak
sesuai, dan tidak cukup untuk kehidupan sehari-hari.
“Harga bahan pokok sembako tetap melambung tidak berpihak kepada
buruh, kenapa Pemerintah tidak berani mengambil kebijakan,”pintanya
dalam orasi
red
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Home
Artis
Automotive
Batam
Kepulauan Riau
Nasional
Inilah Tuntutan Buruh Saat Peringati Meyday di Batam
Inilah Tuntutan Buruh Saat Peringati Meyday di Batam
Share This
Tags
# Artis
# Automotive
# Batam
# Kepulauan Riau
# Nasional
Share This
About beritabarelang
Nasional
Labels:
Artis,
Automotive,
Batam,
Kepulauan Riau,
Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post Bottom Ad
Responsive Ads Here
No comments:
Post a Comment